Search

Pemerintah: Kalau Ada Satu-Dua yang Kurang Jangan Dicari-cari Kelemahannya - WartaEkonomi.co.id

WE Online, Jakarta -

Kepala Gugus Tugas Covid-19 Nasional Doni Monardo angkat suara soal beberapa daerah yang telah menerapkan karantina wilayah. Doni pun kembali menegaskan kewenangan untuk melakukan karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat.

Saat ini sudah ada sejumlah daerah yang menyatakan melakukan "local lockdwon" atau karantina wilayah yaitu Kota Tegal, Kota Tasikmalaya, Papua, Kota Makassar dan Kabupaten Ciamis.

Baca Juga: Anies: Penyebaran Covid-19 Masih Amat Mengkhawatirkan

Ia menjelaskan karantina wilayah itu diatur dalam UU No. 6 Tahun 2018 dan juga mengatur soal kewajiban pemerintah, yaitu di pasal 55 dengan bunyi (1) Kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat dan (2) Tanggung jawab Pemerintah Pusat dalam penyelenggaraan Karantina Wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah dan pihak yang terkait.

"Berkaca pada sejumlah negara yang telah memutuskan 'lockdown' atau karantina wilayah ternyata juga gagal, justru menimbulkan masalah baru. Terjadi penumpukan masyarakat dengan jumlah yang sangat besar, sangat banyak. Apabila salah satu dari mereka ada yang terpapar bisa dibayangkan betapa banyaknya warga yang tadinya negatif menjadi positif," kata Doni lagi.

Let's block ads! (Why?)



"cari" - Google Berita
March 30, 2020 at 11:00PM
https://ift.tt/2WWwznt

Pemerintah: Kalau Ada Satu-Dua yang Kurang Jangan Dicari-cari Kelemahannya - WartaEkonomi.co.id
"cari" - Google Berita
https://ift.tt/35Ruyv1
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemerintah: Kalau Ada Satu-Dua yang Kurang Jangan Dicari-cari Kelemahannya - WartaEkonomi.co.id"

Post a Comment

Powered by Blogger.