Search

Buron, Kejari Jakpus Kesulitan Cari Persembunyian Eks Dirut TransJakarta - Suara.com

Suara.com - Eks Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) Donny Andy Saragih yang menjadi terpidana kasus penipuan masih dicari-cari oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

Kepala Kejari Jakpus, Riono Budisantoso mengakui hingga kini masih kesulitan melacak keberadaan Donny yang masih misterius. Hingga detik ini, kata dia, batang hidung Donny belum tampak mendatangi kantor Kejari Jakpus.

"Dari kemarin-kemarin kan sudah kami cari saja orangnya," ujar Riono ssat dihubungi, Rabu (29/1/2020).

Riono sendiri tidak memberi target waktu maksimal untuk menangkap Donny. Namun untuk lokasinya, ia hanya memperkirakan Donny masih berada di Jakarta.

"Kayaknya di Jakarta masih. Kayaknya ya," jelasnya.

Untuk menangkap Donny, Kejaksaan disebutnya sudah memantau beberapa lokasi yang memungkinkan didatangi Donny. Di antaranya seperti kantor dan rumahnya.

"Ya tempatnya dia kelihatanya berada, itu yang dipantau," tuturnya.

Demi mencegah Donny agar tidak melarikan diri ke luar negeri, Kejari mengaku sudah mengirim permintaan kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham untuk melakukan pencekalan terhadap terpidana kasus penipuan tersebut.

"Dari saya sih sudah. Cuma kan berjenjang. Enggak bisa langsung ke sana. Harusnya sudah cuma harus dipastikan dari Kejati sudah disampikan ke imigrasi atau belum," katanya.

Diketahui, belakangan ini terungkap fakta Donny merupakan terpidana kasus penipuan. Kasus Donny ini diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 490/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst.

Tak sendiri, Donny bersama Porman Tambunan alias Andi Tambunan alias Andi dituntut melakukan penipuan berlanjut sesuai pasal 378 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pengadilan memutuskan menyatakan Donny dan Andi bersalah dan memvonis keduanya penjara satu tahun dan tetap menjadi tahanan kota pada 15 Agustus 2018.

Merespon putusan itu, Donny dan Andi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) Namun MA menolaknya dalam putusan kasasi nomor 100 K/PID/2019 tanggal 12 Februari 2019 lalu dan menjadikan hukumannya penjara dua tahun kepada Donny dan Andi.

Penunjukan Donny sendiri berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS (LB). Kepemilikan Saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada PT Transportasi Jakarta adalah mayoritas yaitu sebesar 99,66% sedangkan 0,34% dimiliki oleh PT Jakarta Propertindo.

Let's block ads! (Why?)



"cari" - Google Berita
January 29, 2020 at 08:11PM
https://ift.tt/38St4kH

Buron, Kejari Jakpus Kesulitan Cari Persembunyian Eks Dirut TransJakarta - Suara.com
"cari" - Google Berita
https://ift.tt/35Ruyv1
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Buron, Kejari Jakpus Kesulitan Cari Persembunyian Eks Dirut TransJakarta - Suara.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.