Search

Cari Eks Dirut Transjakarta Donny, Kejari Akan Sebar Poster Buronan - Suara.com

Suara.com - Keberadaan eks Direktur Utama TransJakarta Donny Andy Saragih masih menjadi misteri. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat akan mengambil tindakan untuk menemukan narapidana kasus penipuan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) Riono Budisantoso mengatakan pihaknya akan membuat poster buronan bergambar wajah Donny. Nantinya gambar itu akan disebarkan untuk mempermudah pencarian eks Dirut yang ditunjuk Gubernur Jakarta Anies Baswedan.

"Ya biasa. Otomatis kayak gitu (sebar poster buron). Kalau emang enggak bisa," ujar Riono saat dihubungi, Jumat (31/1/2020).

Riono kemudian menduga kalau Donny ada niatan untuk menghindari hukumannya. Ia mengklaim Kejagung masih terus berupaya mencari Donny.

"Ya bisa jadi (kabur). Dia menghindar kan? Kami cari terus sampai ketemu," tuturnya.

Meski demikian, Riono menyebut penyebaran poster buronan ini masih berupa rencana. Untuk sekarang ini ia masih menunggu Donny menyerahkan diri atau dicari oleh pihak Kejari.

"Tapi itu belum (sebar poster). Nanti lah itu, kami masih coba cari," kata Riono.

Selain itu, Kejagung kata Riono, juga sudah mengirim surat kepada pihak imigrasi untuk mencekal Donny agar tidak bisa bepergian ke luar negeri. Namun ia belum mendapat kabar mengenai keputusan dari pihak imigrasi sejauh ini.

"Secara administrasi enggak tahu ya suratnya sudah sampai atau belum," pungkasnya.

Sebelumnya terungkap fakta Donny merupakan terpidana kasus penipuan. Kasus Donny ini diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 490/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst.

Tak sendiri, Donny bersama Porman Tambunan alias Andi Tambunan alias Andi dituntut melakukan penipuan berlanjut sesuai pasal 378 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pengadilan memutuskan menyatakan Donny dan Andi bersalah dan memvonis keduanya penjara satu tahun dan tetap menjadi tahanan kota pada 15 Agustus 2018.

Merespon putusan itu, Donny dan Andi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun MA menolaknya dalam putusan kasasi nomor 100 K/PID/2019 tanggal 12 Februari 2019 lalu dan menjadikan hukumannya ditambah menjadi dua tahun kepada Donny dan Andi.

Sedangkan penunjukan Donny sendiri berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS (LB). Kepemilikan Saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada PT Transportasi Jakarta adalah mayoritas yaitu sebesar 99,66% sedangkan 0,34% dimiliki oleh PT Jakarta Propertindo.

Let's block ads! (Why?)



"cari" - Google Berita
January 31, 2020 at 05:30PM
https://ift.tt/3b3P26z

Cari Eks Dirut Transjakarta Donny, Kejari Akan Sebar Poster Buronan - Suara.com
"cari" - Google Berita
https://ift.tt/35Ruyv1
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Cari Eks Dirut Transjakarta Donny, Kejari Akan Sebar Poster Buronan - Suara.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.