Search

Polri Bantah Mencari-cari Kesalahan Ravio Patra - Tempo.co

TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri menegaskan penyelidikan pengamat kebijakan publik, Ravio Patra, berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan ajakan ricuh lewat pesan WhatsApp.

"Penyidik (melakukan penyelidikan) berdasarkan laporan masyarakat yang resah. Tidak hanya di Jakarta, tapi di berbagai daerah juga mendapatkan kiriman pesan tersebut dan banyak lagi saksi yang dikirimkan pesan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi Antara, di Jakarta, Sabtu, 25 April 2020.

Polisi membantah penangkapan terhadap Ravio adalah tindakan mencari-cari kesalahan. "Semua langkah penyidik untuk membuat jelas berdasarkan kejadian dan saksi, bukan karena mencari-cari (kesalahan)," ujarnya. Ia menegaskan penyelidikan kasus ini berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap aktivis Ravio Patra Asri di Jalan Blora, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 22 April 2020. Penyidik menangkap ravio lantaran diduga menyebarkan pesan WhatsApp berisi hasutan dan ujaran kebencian. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Polda Metro Jaya, ia yang masih berstatus saksi, akhirnya dipulangkan.

Kendati demikian penyelidikan kasus ini masih terus berjalan. Hingga saat ini penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa empat saksi dan dua ahli dalam kasus ini.

Argo mengatakan penyidik masih mendalami dugaan pembajakan WhatsApp Ravio. 
"Karena ada beberapa keterangan yang memerlukan waktu seperti keterangan dari server WhatsApp, saksi ahli, analisis dan lain-lain," katanya.

Let's block ads! (Why?)



"cari" - Google Berita
April 26, 2020 at 08:37AM
https://ift.tt/3eQVfVc

Polri Bantah Mencari-cari Kesalahan Ravio Patra - Tempo.co
"cari" - Google Berita
https://ift.tt/35Ruyv1
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polri Bantah Mencari-cari Kesalahan Ravio Patra - Tempo.co"

Post a Comment

Powered by Blogger.