Search

Pura-Pura Cari Indekos, Mantan Polwan Kepergok Curi Laptop di Sleman - SuaraJogja.ID

SuaraJogja.id - Seorang perempuan asal Temanggung terancam mendekam di balik jeruji besi. Perempuan yang diketahui mantan polwan Polda Jawa Tengah (Jateng) ini ketahuan mencuri laptop di indekos mahasiswa Jalan Kalisari Raya, Kampung Kalisari, Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.

Kapolsek Depok Timur Kompol Paridal membeberkan bahwa pelaku berinisial PR ini melancarkan aksinya pada 20 April lalu. Ia diduga mencuri laptop seharga Rp14 juta dengan modus mencari indekos.

"Pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Depok Timur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku berhasil ditangkap teman korban di wilayah Condongcatur, Depok, Sleman," terang Paridal, dihubungi wartawan, Kamis (30/4/2020).

Paridal menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku berkeliling naik sepeda di sekitar Condongcatur pada akhir pekan lalu. Berkeliling di seputar wilayah itu, PR akhirnya tiba di wilayah Jalan Kalisari.

Sampai di kos-kosan korban, kata Paridal, PR melihat seorang mahasiswa yang tengah tertidur di kamar. Sementara, saksi atau teman korban tidur di ruang tamu. Terdapat Laptop seharga Rp 14 juta dibiarkan tergeletak di atas meja.

"Ada kesempatan empuk, melihat pintu rumah terbuka, ditambah kamar korban tidak terkunci, pelaku berlagak sedang mencari indekos dan berteriak permisi. Karena tak ada jawaban, akhirnya pelaku masuk perlahan dan melancarkan aksinya mengambil laptop tersebut," ucapnya.

Laptop korban berhasil digasak PR. Namun, aksinya tertangkap basah oleh teman korban saat PR keluar dari kompleks indekos. Dengan spontan saksi langsung mengejar PR.

"Pelaku berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian. Untuk menghilangkan jejak, pelaku ini menyembunyikan laptop di keranjang bambu tempat pakaian kotor. Namun, korban dan teman-temannya berhasil menemukan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Depok Timur," ungkapnya.

Paridal menyayangkan bahwa pelaku ini adalah mantan polwan. Kabarnya, pelaku pecatan polisi, tetapi belum diketahui penyebabnya.

“Setelah dipecat, pelaku menganggur, dan motif pencurian karena ekonomi," katanya.

Atas perbuatannya, PR dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Ia diancam hukuman penjara 7 tahun.

Let's block ads! (Why?)



"cari" - Google Berita
April 30, 2020 at 04:34PM
https://ift.tt/2VUpEdX

Pura-Pura Cari Indekos, Mantan Polwan Kepergok Curi Laptop di Sleman - SuaraJogja.ID
"cari" - Google Berita
https://ift.tt/35Ruyv1
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pura-Pura Cari Indekos, Mantan Polwan Kepergok Curi Laptop di Sleman - SuaraJogja.ID"

Post a Comment

Powered by Blogger.